Kini, Putusan PKPU Bisa Diajukan Kasasi Asalkan….

Dengan syarat bila putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh kreditor dan ditolaknya tawaran perdamaian dari debitor. Oleh: Agus Sahbani Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait putusan PKPU tidak bisa diajukan upaya hukum apapun. …

Kini, Putusan PKPU Bisa Diajukan Kasasi Asalkan…. Read More »