Kini, Putusan PKPU Bisa Diajukan Kasasi Asalkan….

Dengan syarat bila putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh kreditor dan ditolaknya tawaran perdamaian dari debitor. Oleh: Agus Sahbani Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian

Babak Baru Kasus Pailit PT Sarana Yeoman Sembada

Dipailitkannya PT Sarana Yeoman Sembada (PT SYS), sebuah perusahaan galangan dok kapal di Batam oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan melalui Putusan 42/Pdt.Sus-PKPU/2020 pada 15

HUSENDRO & PARTNERS
Indonesia Law Office

GKM Green Tower, 20th Floor, Suite Y
Jl. TB Simatupang, Kay. 89 G
Jakarta 12520, Indonesia

Telp. : (+62)21 5089 7172
Email : info@hnr-law.co.id