EVENT – WORKSHOP PELATIHAN HAM BAGI TENAGA PERTANAHAN

Workshop ini yang diselenggarakan pada hari Selasa, 13 Oktober 2015 di Gedung Ditjen HAM, merupakan uji publik sebagai bagian rangkaian penyusunan Modul Pelatihan HAM bagi Tenaga Pertanahan dan 2 (dua) Bahan Ajar, yakni Konsep Dasar HAM bagi Tenaga Pertanahan dan Pedoman HAM dalam Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, yang disusun oleh Managing Partner Husendro & Partners, Husendro, SH., MH, yang merupakan program dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sebagai narasumber dalam workshop ini, Husendro menyampaikan ketika diminta menyusun modul dan bahan ajar tersebut, terpikir bahwasanya hal ini memang sangat penting karena sesuai dengan program Presiden Jokowi Widodo yang sekarang sedang fokus pada bidang pembangunan infrastruktur, jalan tol, bandara, pelabuhan, jalan raya, jalur kereta api, rumah sakit, waduk, dll. Dimana dalam proses pembangunannya pasti membutuhkan lokasi pertanahan. Pada saat pengadaan tanah untuk pembangunan inilah garis persinggungan dengan isu HAM kemudian muncul. Sangat diharapkan, proses pembangunan yang sekarang dijalan justru jangan sampai melanggar HAM warga negara. Karena itulah, diharapkan dengan modul dan bahan ajar ini, bagi tenaga pertanahan yang bekerja untuk dan demi kepentingan pemerintah diharapkan menggunakan persfektif HAM ketika melakukan pengadaan tanah dan atau penyelesaian permasalahan pertanahan lainnya. Nantinya direncanakan, modul dan bahan ajar ini akan disosialisasikan ke 34 Provinsi dengan harapan agar materi yang ditulis didalamnya dapat diaplikasikan untuk menunjang kinerja pemerintah dalam pembangunan berbasis HAM.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *